Situs web ini merupakan laman resmi Yayasan Inspirasi Keluarga KeSEMaT (IKAMaT) yang menyajikan informasi mengenai kabar terbaru, pengumuman, dan berbagai kegiatan lembaga. IKAMaT berdiri pada 6 November 2009 di Semarang. Adapun pendirian IKAMaT sebagai yayasan telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0025296.AH.01.12, yang didaftarkan oleh Notaris Rizqina Amalia, S.H., M.KN., berkedudukan di Kabupaten Semarang, sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 01 tanggal 16 Desember 2019, dengan NPWP 72.781.423.8-504.000.
IKAMaT adalah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ekosistem mangrove dan mewujudkan kemakmuran masyarakat di kawasan pesisir. Karyawan IKAMaT terdiri dari Alumni KeSEMaT dan para profesional lainnya yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang konservasi, penelitian, pendidikan, kampanye, dan dokumentasi mangrove, serta didukung tenaga ahli yang berasal dari afiliasi mangrove kami, yaitu KeSEMaT, KeMANGI, KeMANGTEER dan KeAMaT.
Untuk menaungi pengelolaan unit bisnis komersial, seperti jual beli produk berbasis mangrove, layanan fotografi dan videografi, jasa penanaman dan pemantauan mangrove, serta berbagai unit usaha komersial lainnya, pada 26 Februari 2026 IKAMaT mendirikan badan usaha berbentuk perseroan terbatas bernama PT Inovasi Karya Lestari KeSEMaT (IKLIMaT). Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kelembagaan dan komitmen IKAMaT dalam menempatkan fungsi sosial-kemanusiaan yayasan secara terpisah dari kegiatan komersial yang memerlukan tata kelola usaha tersendiri. Sejak saat itu, seluruh aktivitas komersial dikelola di bawah manajemen PT IKLIMaT, sehingga fungsi nirlaba yayasan dan unit usaha komersial dapat berjalan secara terpisah, tertib, profesional, dan tetap selaras. Pemisahan ini mencerminkan penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan berintegritas.








































